12.31.2011

Menghindari Kemungkaran Di Penghujung Tahun

Menghindari Kemungkaran di Penghujung Tahun

Tahun ini Ternyata tidak sedikit kaum muslimin yang
masih belum mengerti bagaimana hukum
mengucapkan selamat natal atau hari-hari
raya orang kafir lainnya. Hal ini nampak
dari banyaknya kaum muslimin yang masih
saja memberikan ucapan selamat, bergembira, dan bahkan ikut merayakan
hari raya yang jatuh pada setiap
penghujung tahun masehi tersebut, tidak
terkecuali tahun ini.

Oleh karena itulah, kami akan menampilkan
fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts
Al-‘Ilmiyyah Wal Ifta’ dan Asy-Syaikh
Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih
Al-‘Utsaimin tentang permasalahan ini. Tepat sepekan setelah hari natal, ada
momen besar lainnya yang umat Islam
sangat rawan untuk terjatuh kepada
kemungkaran dan pelanggaran syar’i di
dalamnya, yaitu tahun baru. Sehingga tidak
lupa kami juga menampilkan hukum merayakannya sebagaimana yang telah
difatwakan oleh para ulama.

Hukum Mengucapkan Selamat Kepada
Orang-Orang Nashara pada Hari Raya.

Mereka Pertanyaan: Bagaimana hukum Islam tentang
mengucapkan selamat kepada orang-orang
nashara pada hari raya mereka, karena
saya mempunyai paman yang bertetangga
dengan seorang nashrani, dan paman saya
ini memberikan ucapan selamat kepadanya ketika bergembira maupun ketika hari raya.
Dan sebaliknya si nashrani tersebut juga
mengucapkan selamat kepada paman saya
ketika bergembira, ketika hari raya, atau
pada kesempatan lain.

Apakah ini
diperbolehkan: ucapan selamat seorang muslim kepda nashrani dan nashrani
kepada seorang muslim ketika hari raya-
hari raya maupun saat-saat bergembira?

Jawaban: Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim
untuk mengucapkan selamat kepada orang-
orang nashrani ketika hari raya-hari raya
mereka, karena yang demikian itu
merupakan bentuk ta’awun (tolong
menolong) dalam perbuatan dosa dan kita dilarang untuk itu. Allah ta’ala berfirman: ﻰَﻠَﻋ ﺍﻮُﻧَﻭﺎَﻌَﺗ ﺎَﻟَﻭ
ِﻥﺍَﻭْﺪُﻌْﻟﺍَﻭ ِﻢْﺛِﺈْﻟﺍ. “Dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran.” (Al-
Maidah: 2) Sebagaimana juga disebabkan karena
padanya (ucapan selamat tersebut)
terdapat unsur kasih sayang kepada
mereka, mengharap kecintaan, dan
mengesankan sikap ridha kepada mereka
dan syi’ar-syi’arnya, maka ini tidak diperbolehkan. Bahkan yang wajib adalah menampakkan
permusuhan dan kebencian yang nyata
kepada mereka, karena mereka telah
memerangi Allah jalla wa’ala dan
menyekutukan-Nya dengan selain-Nya, dan
mereka telah menjadikan (menganggap) bagi Allah (memiliki) istri dan anak. Allah
ta’ala berfirman: َﻥﻮُﻨِﻣْﺆُﻳ ﺎًﻣْﻮَﻗ ُﺪِﺠَﺗ ﺎَﻟ
ِﺮِﺧَﺂْﻟﺍ ِﻡْﻮَﻴْﻟﺍَﻭ ِﻪَّﻠﻟﺎِﺑ
َﻪَّﻠﻟﺍ َّﺩﺎَﺣ ْﻦَﻣ َﻥﻭُّﺩﺍَﻮُﻳ
ﺍﻮُﻧﺎَﻛ ْﻮَﻟَﻭ ُﻪَﻟﻮُﺳَﺭَﻭ
ْﻢُﻫَﺀﺎَﻨْﺑَﺃ ْﻭَﺃ ْﻢُﻫَﺀﺎَﺑَﺁ
ْﻭَﺃ ْﻢُﻬَﻧﺍَﻮْﺧِﺇ ْﻭَﺃ َﺐَﺘَﻛ َﻚِﺌَﻟﻭُﺃ ْﻢُﻬَﺗَﺮﻴِﺸَﻋ
َﻥﺎَﻤﻳِﺈْﻟﺍ ُﻢِﻬِﺑﻮُﻠُﻗ ﻲِﻓ
ُﻪْﻨِﻣ ٍﺡﻭُﺮِﺑ ْﻢُﻫَﺪَّﻳَﺃَﻭ. “Kamu tak akan mendapati kaum yang
beriman pada Allah dan hari akhirat, saling
berkasih-sayang dengan orang-orang yang
menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun
orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-
anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. meraka itulah orang-
orang yang telah Allah tanamkan keimanan
dalam hati mereka dan menguatkan mereka
dengan pertolongan yang datang
daripada-Nya.” (Al-Mujadilah: 22) Dan firman-Nya: ٌﺓَﻮْﺳُﺃ ْﻢُﻜَﻟ ْﺖَﻧﺎَﻛ ْﺪَﻗ
َﻢﻴِﻫﺍَﺮْﺑِﺇ ﻲِﻓ ٌﺔَﻨَﺴَﺣ
ﺍﻮُﻟﺎَﻗ ْﺫِﺇ ُﻪَﻌَﻣ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍَﻭ
ُﺀَﺁَﺮُﺑ ﺎَّﻧِﺇ ْﻢِﻬِﻣْﻮَﻘِﻟ
ْﻦِﻣ َﻥﻭُﺪُﺒْﻌَﺗ ﺎَّﻤِﻣَﻭ ْﻢُﻜْﻨِﻣ
ْﻢُﻜِﺑ ﺎَﻧْﺮَﻔَﻛ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﻥﻭُﺩ ُﻢُﻜَﻨْﻴَﺑَﻭ ﺎَﻨَﻨْﻴَﺑ ﺍَﺪَﺑَﻭ
ُﺀﺎَﻀْﻐَﺒْﻟﺍَﻭ ُﺓَﻭﺍَﺪَﻌْﻟﺍ
ﺍﻮُﻨِﻣْﺆُﺗ ﻰَّﺘَﺣ ﺍًﺪَﺑَﺃ
ُﻩَﺪْﺣَﻭ ِﻪَّﻠﻟﺎِﺑ. “Sesungguhnya telah ada suri tauladan
yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-
orang yang bersama dengan dia; ketika
mereka berkata kepada kaum mereka:
“Sesungguhnya kami berlepas diri dari
kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari kamu dan telah
nyata antara kami dan kamu permusuhan
dan kebencian buat selama-lamanya sampai
kamu beriman kepada Allah saja.” (Al-
Mumtahanah: 4) Wabillahittaufiq. ﺎﻨﻴﺒﻧ ﻰﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻﻭ
ﻪﺒﺤﺻﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﺪﻤﺤﻣ
ﻢﻠﺳﻭ. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts
Al-‘Ilmiyyah Wal Ifta’ III/313].

Hukum Memberikan Ucapan Selamat Natal Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-’Utsaimin ditanya tentang hukum
mengucapkan selamat natal kepada orang
kafir.

Dan bagaimana kita menjawab jika
mereka mengucapkannya kepada kita?
Apakah diperbolehkan pergi ke tempat- tempat yang menyelenggarakan perayaan
ini? Apakah seseorang berdosa jika
melakukan hal tersebut tanpa disengaja,
akan tetapi dilakukan sekadar basa-basi,
karena malu, terpaksa, atau sebab yang
lain? Apakah diperbolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?

Jawaban: Mengucapkan selamat kepada orang-orang
kafir dengan ucapan selamat natal atau
ucapan-ucapan lainnya terkait dengan
perayaan keagamaan mereka telah
disepakati keharamannya. Sebagaimana
dinukil dari Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya (Ahkamu Ahli Adz-
Dzimmah), di mana beliau mengatakan: “Dan adapun ucapan selamat terhadap
syi’ar-syi’ar kekufuran secara khusus,
maka telah disepakati keharamannya.
Misalnya mengucapkan selamat atas hari
raya atau puasa mereka dengan
mengatakan: ‘Hari raya yang diberkahi bagimu’ atau ‘Selamat merayakan hari
raya ini’ dan yang semisalnya. Yang
demikian ini, meskipun yang
mengucapkannya selamat dari kekufuran,
namun perbuatan ini termasuk yang
diharamkan.
Hal ini sejajar dengan ucapan selamat terhadap sujudnya (seorang
nashrani) terhadap salib, bahkan hal ini
dosanya lebih besar di sisi Allah, dan lebih
besar kemurkaan-Nya daripada ucapan
selamat terhadap perbuatan minum khamr,
bunuh diri, zina, dan yang lainnya, dan banyak orang yang tidak kokoh agamanya
terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan
tersebut dan tidak tahu kejelekan
perbuatannya.

Sehingga barangsiapa yang
mengucapkan selamat kepada seorang
hamba dengan suatu kemaksiatan, bid’ah, atau kekufuran, maka dia telah
mengundang kemurkaan dan kemarahan
Allah.” -selesai perkataan beliau-. Haramnya mengucapkan selamat kepada
orang-orang kafir terhadap hari raya
agama mereka, sebagaimana yang
disebutkan oleh Ibnul Qayyim tersebut,
karena padanya terkandung pengakuan
terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran dan ridha terhadapnya walaupun dia tidak
ridha hal itu terjadi pada dirinya sendiri.
Walaupun demikian, seorang muslim
diharamkan untuk ridha terhadap syi’ar-
syi’ar kekufuran atau mengucapkan
selamat terhadap syi’ar-syi’ar tersebut, karena Allah subhanahu wata’ala tidak
meridhainya, sebagaimana firman Allah
ta’ala: َﻪَّﻠﻟﺍ َّﻥِﺈَﻓ ﺍﻭُﺮُﻔْﻜَﺗ ْﻥِﺇ
ﻰَﺿْﺮَﻳ ﺎَﻟَﻭ ْﻢُﻜْﻨَﻋ ٌّﻲِﻨَﻏ
ْﻥِﺇَﻭ َﺮْﻔُﻜْﻟﺍ ِﻩِﺩﺎَﺒِﻌِﻟ
ْﻢُﻜَﻟ ُﻪَﺿْﺮَﻳ ﺍﻭُﺮُﻜْﺸَﺗ. “Jika kamu kafir maka sesungguhnya
Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia
tidak meridhai kekafiran bagi hambaNya;
dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia
meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Az-
Zumar: 7) Dan firman Allah ta’ala: ْﻢُﻜَﻟ ُﺖْﻠَﻤْﻛَﺃ َﻡْﻮَﻴْﻟﺍ
ْﻢُﻜْﻴَﻠَﻋ ُﺖْﻤَﻤْﺗَﺃَﻭ ْﻢُﻜَﻨﻳِﺩ
ُﻢُﻜَﻟ ُﺖﻴِﺿَﺭَﻭ ﻲِﺘَﻤْﻌِﻧ
ﺎًﻨﻳِﺩ َﻡﺎَﻠْﺳِﺈْﻟﺍ. “Telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi
agamamu.” (Al-Ma’idah: 3). Maka mengucapkan selamat kepada mereka
hukumnya haram, sama saja apakah ikut
serta dalam pelaksanaannya ataupun tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari
raya mereka kepada kita, maka kita tidak
perlu menjawabnya, karena itu bukan hari
raya kita, dan hari raya itu tidak diridhai
oleh Allah subhanahu wata’ala, karena itu
merupakan kebid’ahan pada agama mereka atau memang itu disyari’atkan
dalam agama mereka akan tetapi
sesungguhnya telah dimansukh (dihapus)
dengan agama Islam yang Allah mengutus
dengannya Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam untuk semua makhluk.
َﺮْﻴَﻏ ِﻎَﺘْﺒَﻳ ْﻦَﻣَﻭ
ْﻦَﻠَﻓ ﺎًﻨﻳِﺩ ِﻡﺎَﻠْﺳِﺈْﻟ
ﻲِﻓ َﻮُﻫَﻭ ُﻪْﻨِﻣ َﻞَﺒْﻘُﻳ
َﻦﻳِﺮِﺳﺎَﺨْﻟﺍ َﻦِﻣ ِﺓَﺮِﺧَﺂْﻟﺍ. “Barangsiapa mencari agama selain dari
agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (daripadanya), dan dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi."
[Al Imron :85].

Semoga Alloh menujukan kita kejalan yang di Ridhoi, amin.

[Majmu' Fatwa Wa Rasai'l III/44 Asy Syaikh Ibnu Utsaimin].

Ada sedikit pengurangan dari kami.

0 komentar:

Posting Komentar

Assalamualaikum.
Untuk memperbaharui blog ini komentar anda sangat saya harapkan.
- Komentar anda sangat berarti buatku.
- Komentar anda sangat berharga bagiku.
- Komentar anda adalah kebangga'anku.

Berilah komentar yang dapat membuat saya merasa nyaman dan bergairah untuk terus memperbaharui situs ini.

komentar anda sangat membantu saya untuk terus berkarya. (~_~)

Terimakasi karena sudah berkunjung!

Jazakumulloh khoiron katsir.

MASUK DENGAN AKAUN FACEBOOK

SOHABAT BLOGGER

iLmoe Mp3 Kajian

JUMLAH & LOKASI PENGUNJUNG

free countersLocations of Site Visitors

PENGELOLA SITUS

Foto saya
Waikewak (kampung halamanku), Larantuka, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
Assalamualaikum. Saya hanyalah orang bodoh yang mau belajar dan beramal sesuai dengan AsSunnah. Daerah Asalku: Flores Timur (NTT) Indonesia. TTL: Waikewak (kampung halamanku) 15/03/1982. Pendidikan Dasar/Lanjutan. MIS :(Madrasa Ibtidai'iyyah Swasta) Waikewak - NTT - Indonesia. MTS/N : (Waiwerang - NTT - Indonesia. SMA/SMK : YP PGRI Makassar/ujung pandang. Tamat pendidikan tahun 2000-2001. Adapun blog/situs yang saya kelola sa'at ini adalah sebuah situs utama yang saya kelola melalui Hanphone (HP) Nokia 5230, dan Insya Alloh melalui situs ini kalau tidak ada halangan saya akan terus update Album-album dalam bentuk mp3, sekiranya layanan ini kurang memuaskan dihati para ikhwan dan akhwat sekalian diharapkan untuk tetap bersabar hehe.. , Akhir kata selamat untuk menikmati.

  © Download mp3 GEMMA SHOLAWAT DAN QOSIDAH by Gusari Sapoetra Noermandiri Bethan Al Waikewaki 2009

Back to TOP