ARTIKEL YANG LAIN

12.28.2011

Keutama'an Sholat Fajar (Qobliyah Shubuh).

Keutamaan Sholat Fajar[Qabliyah Shubuh] ﻲﺒﻨﻟﺍ ﻦﻋ ﺔﺸﺋﺎﻋ ﻦﻋ ﻝﺎﻗ )) ﺮﺠﻔﻟﺍ ﺎﺘﻌﻛﺭ
ﺎﻣﻭ ﺎﻴﻧﺪﻟﺍ ﻦﻣ ﺮﻴﺧ ﺎﻬﻴﻓ .(( ﻢﻠﺴﻣ ﻩﺍﻭﺭ . ﻲﻓﻭ ﺔﻳﺍﻭﺭ )) ﻲﻟﺇ ﺐﺣﺃ ﺎﻤﻬﻟ
ًﺎﻌﻴﻤﺟ ﺎﻴﻧﺪﻟﺍ ﻦﻣ )) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dua raka’at Shalat Fajr lebih baik dari pada dunia dan seisinya.”[HR. Muslim].

dalam riwayat lain dengan lafazh :“Sungguh kedua raka’at tersebut lebih aku cintai daripada dunia semuanya.” Makna Kalimat : Shalat Fajr : yakni Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Shubuh. lebih baik dari pada dunia : yakni lebih baik daripada perhiasan dunia. Ada juga yang berpendapat maknanya lebih baik daripada menginfakkan harta dunia di jalan Allah. Makna pertama lebih tepat. Pelajaran dari Hadits :

1. Keutamaan akhirat dibanding dunia.
Karena perhiasan dunia, bagaimanapun indah dan mahalnya, maka itu semua akanhilang dan sirna. Adapun akhirat, maka kenikmatannya kekalselama-lamanya dantidak akan sirna. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : ﺎَﻣَﻭ ُﺪَﻔْﻨَﻳ ْﻢُﻛَﺪْﻨِﻋ ﺎَﻣ
ٍﻕﺎَﺑ ِﻪَّﻠﻟﺍ َﺪْﻨِﻋ ] ﻞﺤﻨﻟﺍ 96/ ] “Apa yang di sisi kalian akan lenyap, dan
apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.”
[An-Nahl : 96]

Maka orang yang berakal sehat tidak akan menyibukkan dirinya dengan sesuatu yangfana dengan meninggalkan yang kekal Namun seorang yang berakal sehat adalah seorang yang senantiasa memperhatikan
dan bersemangat terhadap sesuatu yang membawa kebaikan untuk akhiratnya dengan tetap mencari kehidupan duniasekadar mencukupi kebutuhannya. Allah Azza wa Jalla berfirman : َﻙﺎَﺗَﺁ ﺎَﻤﻴِﻓ ِﻎَﺘْﺑﺍَﻭ
َﺓَﺮِﺧَﺂْﻟﺍ َﺭﺍَّﺪﻟﺍ ُﻪَّﻠﻟﺍ
َﻦِﻣ َﻚَﺒﻴِﺼَﻧ َﺲْﻨَﺗ ﺎَﻟَﻭ ﺎَﻴْﻧُّﺪﻟﺍ ] ﺺﺼﻘﻟﺍ 77/ ] “Dan carilah pada apa yang telah
dianugerahkan Allah kepadamu(kebahagiaan) negeri akhirat, danjanganlah
kamumelupakanbahagianmu darikehidupan dunia.”
[Al-Qashash : 77]

2. Betapa besar nilai pahala yang Allah berikan untuk dua rakaat shalat fajr (yakni shalat sunnah rawatib qabliyah shubuh), padahal dua raka’at tersebut adalahamalan yang ringan. Ini merupakan salah satu bentuk keutamaan dan keluasan rahmat Allah‘Azza wa Jalla.

3. Jika seorang muslim telah mengetahui betapa besar nilai pahala shalat fajr, maka selayaknya dia untuk senantiasamenjaganya Sungguh dulu Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam benar menjaga shalat fajar tersebut dengan sebenar-benar penjagaan, sampai-sampai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Beliau sama sekali tidak pernah meninggalkan kedua rakaat tersebut.” beliau juga menuturkan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menjaga amalan nafilah lebih kuat dibanding konsistensi beliau menjaga dua rakaat fajr.”

4. Tuntutan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melaksanakan dua rakaat ini dengan ringan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meringankan pelaksanaan dua rakaat shalat yang dikerjakan sebelum shalat shubuh, sampai- sampai aku mengatakan, ‘Apakah beliau membaca Ummul Kitab‘?”[Muttafaqun‘alaihi].

5. Tuntunan sunnah pada rakaat pertama setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun, dan pada rakaat kedua setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlash (Qul huwallahu ahad). Atau boleh juga pada rakaat pertama
membaca ayat : ِﻪَّﻠﻟﺎِﺑ ﺎَّﻨَﻣَﺁ ﺍﻮُﻟﻮُﻗ
ﺎَﻣَﻭ ﺎَﻨْﻴَﻟِﺇ َﻝِﺰْﻧُﺃ ﺎَﻣَﻭ
َﻢﻴِﻫﺍَﺮْﺑِﺇ ﻰَﻟِﺇ َﻝِﺰْﻧُﺃ
َﻕﺎَﺤْﺳِﺇَﻭ َﻞﻴِﻋﺎَﻤْﺳِﺇَﻭ
ِﻁﺎَﺒْﺳَﺄْﻟﺍَﻭ َﺏﻮُﻘْﻌَﻳَﻭ
ﻰَﺴﻴِﻋَﻭ ﻰَﺳﻮُﻣ َﻲِﺗﻭُﺃ ﺎَﻣَﻭ ْﻦِﻣ َﻥﻮُّﻴِﺒَّﻨﻟﺍ َﻲِﺗﻭُﺃ ﺎَﻣَﻭ
ٍﺪَﺣَﺃ َﻦْﻴَﺑ ُﻕِّﺮَﻔُﻧ ﺎَﻟ ْﻢِﻬِّﺑَﺭ
َﻥﻮُﻤِﻠْﺴُﻣ ُﻪَﻟ ُﻦْﺤَﻧَﻭ ْﻢُﻬْﻨِﻣ ] (136) ﺓﺮﻘﺒﻟﺍ 136/ ] Katakanlah (wahai orang-orang mukmin):
“Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yangdiberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakanseorangpun di antara mereka dan kami
hanya tunduk patuh kepada-Nya”.
[Al- Baqarah : 136].

Sedangkan pada rakaat kedua membaca : ِﺏﺎَﺘِﻜْﻟﺍ َﻞْﻫَﺃ ﺎَﻳ ْﻞُﻗ
ٍﺔَﻤِﻠَﻛ ﻰَﻟِﺇ ﺍْﻮَﻟﺎَﻌَﺗ
ْﻢُﻜَﻨْﻴَﺑَﻭ ﺎَﻨَﻨْﻴَﺑ ٍﺀﺍَﻮَﺳ
َﻪَّﻠﻟﺍ ﺎَّﻟِﺇ َﺪُﺒْﻌَﻧ ﺎَّﻟَﺃ
ﺎَﻟَﻭ ﺎًﺌْﻴَﺷ ِﻪِﺑ َﻙِﺮْﺸُﻧ ﺎَﻟَﻭ
ﺎًﻀْﻌَﺑ ﺎَﻨُﻀْﻌَﺑ َﺬِﺨَّﺘَﻳ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﻥﻭُﺩ ْﻦِﻣ ﺎًﺑﺎَﺑْﺭَﺃ
ﺍﻮُﻟﻮُﻘَﻓ ﺍْﻮَّﻟَﻮَﺗ ْﻥِﺈَﻓ
َﻥﻮُﻤِﻠْﺴُﻣ ﺎَّﻧَﺄِﺑ ﺍﻭُﺪَﻬْﺷﺍ ] (64) ﻥﺍﺮﻤﻋ ﻝﺁ 64/ ] Katakanlah: “Wahai ahli kitab, marilah
(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, yaitu kita tidakberibadah kecuali kepada Allah dan tidak kita persekutukan-Nya dengan sesuatupun dan tidak (pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb-Rabb selain Allah."

Ketika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka:
“Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
[Ali‘Imran : 64]. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah : ﻲﻓ ﺃﺮﻗ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﻮﺳﺭ ﻥﺃ ﺮﺠﻔﻟﺍ ﻲﺘﻌﻛﺭ ) ﺎﻳ ﻞﻗﻥﻭﺮﻓﺎﻜﻟﺍ ﺎﻬﻳﺃ ( ﻭ ) ﻞﻗ ﺪﺣﺃ ﻪﻠﻟﺍ ﻮﻫ ( ﻩﺍﻭﺭ
ﺩﻭﺍﺩ ﻮﺑﺃ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada shalat dua rakaat fajr
surat “Qul Ya Ayyuhal Kafirun” dan surat “Qul Huwallahu Ahad”
[HR. Abu Dawud] Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan : ﺃﺮﻘﻳ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﻮﺳﺭ ﻥﺎﻛ
ﺮﺠﻔﻟﺍ ﻲﺘﻌﻛﺭ ﻲﻓ ) ﻪﻠﻟﺎﺑ ﺎﻨﻣﺁ ﺍﻮﻟﻮﻗ ﺎﻨﻴﻟﺇ ﻝﺰﻧﺃ ﺎﻣﻭ (
ﻥﺍﺮﻤﻋ ﻝﺁ ﻲﻓ ﻲﺘﻟﺍﻭ ) ﺔﻤﻠﻛ ﻰﻟﺇ ﺍﻮﻟﺎﻌﺗ ﻢﻜﻨﻴﺑﻭ ﺎﻨﻨﻴﺑ ﺀﺍﻮﺳ (
ﻢﻠﺴﻣ ﻩﺍﻭﺭ Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam membaca pada dua rakaat fajr : (ﻪﻠﻟﺎﺑ ﺎﻨﻣﺁ ﺍﻮﻟﻮﻗ ﺎﻨﻴﻟﺇ ﻝﺰﻧﺃ ﺎﻣﻭ ) dan berikutnya ayat yang pada surat Ali
‘Imran ( ﺔﻤﻠﻛ ﻰﻟﺇ ﺍﻮﻟﺎﻌﺗ ﻢﻜﻨﻴﺑﻭ ﺎﻨﻨﻴﺑ ﺀﺍﻮﺳ ) [HR. Muslim].

6. Apabila seorang muslim mengerjakan shalat fajr tersebut di rumahnya, kemudian dia merasa ingin istirahat sejenak, seperti kalau sebelumnya ia telah mengerjakan shalat tahajjud dengan sangat panjang maka dituntunkan baginya untuk berbaring pada bagian kanan, dengan syarat dia yakin bahwa ia tidak akan ketinggalan shalat shubuh berjama’ah di masjid. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila shalat dua rakaat fajr, beliau kemudian berbaring pada bagian kanannya.”
[HR. Al-Bukhari].

7. Shalat sunnah fajr adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat shubuh. Apabila dia sampai ke masjid ternyata iqamat sudah dikumandangkan (sementara dia belum sempat mengerjakan shalat fajr),
maka ia tetap langsung shalat shubuh berjama’ah bersama imam. Kemudian dia bisa mengerjakan shalat sunnah fajr tersebut setelah shalat berjama’ah shubuh Atau kalau dia mau, dia menunggu sampai matahari terbit dan mengerjakannya ketika matahari sudah tinggi. Dari shahabat Qais bin ‘Amr : ﻼﺟﺭ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﻮﺳﺭ ﻯﺃﺭ
ﺢﺒﺼﻟﺍ ﺓﻼﺻ ﺪﻌﺑ ﻲﻠﺼﻳ ﻦﻴﺘﻌﻛﺭ ، ﻝﻮﺳﺭ ﻝﺎﻘﻓ ﻪﻠﻟﺍ ) : ﺢﺒﺼﻟﺍ ﺓﻼﺻ ﻥﺎﺘﻌﻛﺭ ( ﻞﺟﺮﻟﺍ ﻝﺎﻘﻓ :
ﺖﻴﻠﺻ ﻦﻛﺃ ﻢﻟ ﻲﻧﺇ
ﻦﻴﺘﻠﻟﺍ ﻦﻴﺘﻌﻛﺮﻟﺍ ﺎﻤﻬﻠﺒﻗ ، ﺎﻤﻬﺘﻴﻠﺼﻓ ﻥﻵﺍ . ﻪﻠﻟﺍ ﻝﻮﺳﺭ ﺖﻜﺴﻓ Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang pria shalat dua rakaat setelah shalat shubuh. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegurnya, “Shalat shubuh itu hanya dua rakaat.” Maka pria tersebut menjawab, “Aku tadi belum sempat mengerjakan shalat dua rakaat yang dikerjakan sebelumnya (yakni qabliyah shubuh), maka aku mengerjakannya sekarang.” Maka Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam pun diam (tanda setuju).[HR. Abu Dawud. Dan Al-Imam Al-Mubarakfurimentarjih hadits ini shahih dalam kitab beliau Tuhfatul Ahwadzi Syarh At-Tirmidzi).

Sumber: http://www.assalafy.org/mahad/?
p=323#more

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Assalamualaikum.
Untuk memperbaharui blog ini komentar anda sangat saya harapkan.
- Komentar anda sangat berarti buatku.
- Komentar anda sangat berharga bagiku.
- Komentar anda adalah kebangga'anku.

Berilah komentar yang dapat membuat saya merasa nyaman dan bergairah untuk terus memperbaharui situs ini.

komentar anda sangat membantu saya untuk terus berkarya. (~_~)

Terimakasi karena sudah berkunjung!

Jazakumulloh khoiron katsir.