tag:blogger.com,1999:blog-2990620887563719568.post3503121356518287076..comments2022-12-10T17:29:21.623+08:00Comments on GEMMA SHOLAWAT DAN QOSIDAH: Keharoman Seni Lukis, Seni Pahat, Patung Dan MonumenGusari Imanhttp://www.blogger.com/profile/09238441801628058390noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-2990620887563719568.post-81759238686246619332012-09-28T23:26:39.577+08:002012-09-28T23:26:39.577+08:00Afwan akh Abdurrohman wahid karna komentar akh sec...Afwan akh Abdurrohman wahid karna komentar akh secara tidak sengaja terhapus oleh ana.<br /><br />Insya Alloh ini sebagai jawaban atas komentar akh:<br /><br />Betul apa yang akh katakan,<br /> namun gambar-gambar yang <br />diharomkan adalah gambar/lukisan yang dihasilkan dari tangan manusia secara langsung. <br /><br />Adapun gambar yang dihasilkan dari kamera maka terdapat perbeda'an pendapat diantara para ulama, namun dalam pandangan hukum dan kaidah fikih yang mengharomkan lebih hati-hati, sementara yang membolehkan hal ini lebih sesuai dengan kaidah maslahat karena asal segala benda adalah mubah kecuali ada dalil yang menghalalkan atau mengharomkan. Sedangkan asal ibadah adalah harom kecuali ada dalil yang menegaskan baik perintah ataupun larangan. (Lihat Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin 2/ 264-265)<br /><br />Akan tetapi gambar-gambar yang sulit dihindari maka Syaikh Ibnu Utsaimin menegaskan sebagai berikut: “bahwa gambar-gambar yang sekarang sulit untuk dihindari umat manusia terdapat pada benda-benda yang menjadi kebutuhan mereka secara darurat maka bila memungkinkan untuk menghindari maka lebih baik bila tidak karena adanya kesulitan dan keberatan untuk menghindarinya yaitu gambar-gambar yang ada pada beberapa majalah dan koran yang banyak mengandung unsur manfa'at bimbingan dan pengarahan, maka saya memandang bila gambar bukan menjadi tujuan maka tidak mengapa, apalagi gambar-gambar tertutup, tidak nampak dan tidak terpampang”. (Majmu’Fatawa Ibnu Utsaimin, 2/ 286). <br /><br />Adapun gambar yang muncul pada layar televisi, internet, media lain seperti HP dan yang lainnya asalkan gambar-gambar tersebut tidak mengandung unsur harom seperti wanita tabarruj atau laki-laki yang pamer aurat atau memicu kemaksiatan atau pelanggaran agama maka hukumnya boleh karena gambar-gambar tersebut sama halnya gambar-gambar yang ada di kaca cermin bila orang yang sedang berada di depannya maka gambar dirinya nampak dan bila dia pergi meninggalkannya maka gambarnya lenyap. Demikian juga gambar-gambar yang tampak di televisi, internet dan HP ketika dibuka maka gambar-gambar nampak dan bila televisi, video, internet dan HP dimatikan maka gambar-gambar yang ada lenyap secara otomatis.<br /><br />Ini sama halnya dengan adab kita terhadap kitab suci Alqur'an yang manakala seseorang membawa kitab suci Alqur'an kedalam tandas/Wc, tentunya ini suatu kesalahan yang sangat besar. Lalu bagaimana dengam aplikasi kitab Suci Alqur'an yang terdapat di dalam HP yang kemudian dibawa kedalam tandas/Wc ?, Tentunya ini tidak menjadi masalah karena sifatnya sebagaimana cermin yang telah di jelaskan diatas.<br /><br />Wallohu a'lam Gusari Imanhttps://www.blogger.com/profile/09238441801628058390noreply@blogger.com